Perlu Pembentukan Panja dan RUU Ketahanan Keluarga Guna Atasi Maraknya Perundungan Anak

06-10-2023 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal saat menjadi narasumber pada acara Dialektika Demokrasi di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (05/10/2023). Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal menjelaskan tentang urgensi pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengatasi persoalan darurat perundungan anak. Hal ini disebabkan karena sudah maraknya peningkatan kasus perundungan anak di Indonesia. Pernyataan tersebut dia sampaikan saat acara Dialektika Demokrasi yang mengangkat tema 'Setop Perundungan Demi Masa Depan Anak.'

 

“Saya akan usulkan ya, setidak-tidaknya dalam bentuk Panja tentang darurat perundungan anak. Karena intensitasnya semakin tinggi dan tingkat keparahannya, kualitas kejahatannya juga semakin tinggi, semakin variatif," ungkap Mustafa di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (05/10/2023).

 

Menurutnya, mengatasi maraknya perundungan anak bukanlah perkara yang sederhana. Karena itu, dalam rangka mencari solusi atas permasalahan tersebut, dia berpendapat para pemangku kepentingan dari pemerintah hendaknya menjalin koordinasi. "Kalau ini tidak bisa kita setop dengan mengkoordinasikan berbagai pihak, bukan hanya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, tapi juga Kementerian Agama, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPAI), Kominfo," jelas Mustafa. 

 

Menurutnya dengan melibatkan banyak pihak akan memformulasikan solusi yang komprehensif. Terlebih lagi Kementerian Teknologi dan Informasi, mengingat peran media informasi sangatlah berpengaruh pada proses kognitif anak. "karena sekarang digital ini menjadi pintu masuknya informasi, tapi juga menjadi tempat bobolnya kita juga dalam mempertahankan karakter jati diri bangsa,” ujar Mustafa. 

 

Lebih lanjut Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengungkapkan, melihat berbagai macam permasalahan yang ada, dia menyampaikan sangat diperlukannya Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga. Dengan adanya aturan tersebut diharapkan bisa mengatasi terjadinya perundungan anak. Menurutnya, keluarga adalah basis utama pondasi awal dalam pembentukan karakter anak di masa depan.

 

"Sekarang ini kita tidak mempunyai satu manajemen yang secara teknis memberi jalan kepada negara untuk ikut memberikan bimbingan kepada keluarga. Sebenarnya diperlukan undang-undang ketahanan keluarga, supaya kehadiran negara itu dipastikan melalui undang-undang. Negara siapapun nanti pemerintahannya terikat untuk memperhatikan keluarga, karena keluarga ini adalah basis utama masa depan kita,” jelas Mustafa.

 

Dia pun menjabarkan pentingnya keluarga dalam membentuk tumbuh kembang anak, menurutnya orang tua harus bisa berkomunikasi secara sejajar dengan anak, menghormati anak, saling mengisi kelebihan dan kekurangannya, serta mendukung minat dan bakatnya, “Kalau kita jebol di keluarga, ya tidak usah kita bicara tentang kesehatan, tentang pendidikan dan sebagainya karena semua berawal dari keluarga," papar Mustafa. 

 

Dia pun memberikan contoh pola pengasuhan keluarga yang baik akan menghasilkan anak yang berprestasi. "Kalau keluarga sudah bagus seperti saya sampaikan tadi seperti Putri Ariani itu seperti oase buat kita. Anak perempuan usia 17 tahun masih SMA, dia sudah punya prestasi dunia dengan keterbatasannya karena orang tuanya mendukung minat bakatnya, perhatiannya luar biasa dan itu diakui sendiri oleh Putri Ariani. Orang tua juga bisa belajar dari anaknya,” pungkasnya. (ssb,far/rdn)

BERITA TERKAIT
Hetifah Sjaifudian Minta Kendala Pengisian PDSS di SNPMB 2025 Segera Diselesaikan
08-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti berbagai kendala dalam proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan...
Komisi X Dorong Solusi bagi Siswa Terhambat Daftar SNBP
07-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Keterlambatan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh 373 sekolah menyebabkan ratusan siswa terancam gagal mengikuti...
Komisi X Dukung Penguatan Kelembagaan Bagi Pendidikan Nonformal dan Informal
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan yang mengurusi pendidikan nonformal dan informal di Indonesia....
Legislator Minta Empat Kementerian Ini Jangan Kena Efisiensi Anggaran
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan efisiensi anggaran...